Sejarah Kabupaten Sukamara
Sekitar tahun 1800,
datanglah perantau bernama DATOK NAHKODA MUHAMAD TALIB dan istrinya ke
suatu tempat yang pada saat itu masih belum berpenghuni. Asal beliau
dari sungai Kedayan Brunai Darussalam, yang kemudian membuka sebuah
pemukiman. Karena wilayah tersebut masih dalam kekuasaan Raja
Kotawaringin, maka diutuslah seorang menteri kerajaan bernama Pangeran
PRABUWIJAYA untuk membantu menata kehidupan didaerah tersebut. Singkat
cerita, musyawarah pangeran dengan masyarakat setempat menghasilkan
kesepakatan bahwa nama kampung yang mereka huni bernama JELAI KERTA
JAYA.
Memasuki tahun 1920, keadaan kampung pun
semakin berkembang berikut jumlah penduduknya. Karena itu, diambillah
sebuah keputusan untuk merubah nama kampung tersebut menjadi SOEKAMARA
yang berarti masyarakat yang suka dengan kemajuan. Kata Soekamara
sendiri secara terpisah menjadi Soeka yang berarti Suka dan Mara yang
berarti maju dan menurut catatan sejarah, wilayah Sukamara resmi menjadi
sebuah kampung pada masa pemerintahan Raja IX (RATU IMADUDDIN) pada
tahun 1835 yang kemudian berganti pimpinan dari masa ke masa.
Seiring berjalannya waktu, dengan dasar
Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 821.26-246
tertanggal 28 Mei 1983 diangkat dan ditetapkan M. Ahyar, BA sebagai
Pembantu Bupati Wilayah Kerja Sukamara yang berkedudukan di Sukamara.
Dan sesuai dengan tuntutan reformasi seperti yang diamanatkan oleh
Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 yang menginginkan terwujudnya sistem
desentralisasi dan dekonsentrasi, maka Sukamara bersama dengan delapan
daerah lainnya di Propinsi Kalimantan Tengah diusulkan menjadi sebuah
Kabupaten Definitif oleh DPRD Provinsi Kalimantan Tengah ke Pemerintah
Pusat.
Melalui sidang paripurna DPR RI tanggal
11 April 2002, perwujudan sebuah Kabupaten yang telah lama dinantikan
tersebut akhirnya terjawab dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 5
tahun 2002 tentang delapan Kabupaten baru di Kalimantan Tengah. Dan
peresmian Kabupaten Sukamara oleh Menteri Dalam Negeri atas nama
Presiden Republik Indonesia tersebut dilaksanakan di Jakarta dengan
Pejabat Bupati Drs. H. Nawawi Mahmuda. Selanjutnya, berdasarkan hasil
sidang DPRD Kabupaten Sukamara yang pertama terpilih dan ditetapkan lah
Drs. H. Nawawi Mahmuda sebagai Bupati Sukamara periode pertama.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar